Sumber daya manusia (SDM) yang berperan dalam penyelenggaraan UKG online adalah
ORGANISASI
1. BADAN PSDMPK-PMP
•
Mengembangkan
perangkat kerja pelaksanaan UKG online dan manual;
•
Mengembangkan
sistem dan aplikasi UKG online;
•
Mensosialisasikan
rancangan mekanisme pelaksanaan UKG kepada LPMP dan Dinas Pendidikan Provins /Kabupaten/Kota;
•
Menyiapkan
pendanaan uji kompetensi guru.
2. LPMP
•
Mempersiapkan
tempat UKG bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
•
Mengidentifikasi
lokasi yang tidak dapat memiliki perangkat online;
•
Melakukan
validasi data peserta UKG baik guru bersertifikat pendidik maupun belum bersertifikat pendidik;
•
Melakukan
koordinasi dengan kabupaten/kota dan melakukan penjelasan tentang maksud dan
tujuan UKG;
•
Melakukan
pembekalan penggunaan aplikasi UKG kepada teknisi pada masing-masing TUK;
•
Melakukan
pengawasan dalam pelaksanaan UKG
3. DINAS PENDIDIKAN
•
Menjelaskan maksud dan tujuan uji kompetensi
guru kepada para guru di wilayah masing-masing;
•
Menyusun daftar guru yang memenuhi persyaratan
ikut uji kompetensi guru;
•
Bersama LPMP menetapkan sekolah yang memenuhi syarat sebagai tempat UKG
online;
•
Bersama LPMP menetapkan lokasi UKG bagi setiap
guru peserta uji kompetensi online.
PANITIA
1. BADAN PSDMPK-PMP
•
Kepala Badan PSDMPK-PMP
sebagai Pengarah;
•
Sekretaris
Badan PSDMPK-PMP
sebagai Penanggung Jawab Pelaksanaan UKG;
•
Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik sebagai Penanggungjawab
Instrumen UKG;
•
Kepala Bagian Perencanaan sebagai Penanggungjawab Data Peserta UKG.
2. LPMP
•
Kepala LPMP sebagai Penanggung JawabUKG Tingkat Provinsi;
•
Kepala
Seksi sebagai Ketua Panitia;
•
Staf sebagai Sekretaris dan Anggota;
3. DINAS PENDIDIKAN
•
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai Penanggung Jawab UKG di Tingkat Kabupaten/Kota;
•
Kepala
Bidang yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia;
•
Staf Dinas Pendidikan sebagai Sekretaris;
•
Staf Dinas Pendidikan sebagai Anggota.
•
Kepala Sekolah yang sekolahnya digunakan
menjadi tempat tempat UKG sebagai Koordinator Lokasi.
4. KOORDINATOR KABUPATEN/KOTA (LPMP/P4TK/DINAS PROVINSI)
•
Mengkoordinasikan
pelaksanaan UKG dengan
kabupaten/kota dan sekolah
yang menjadi tempat UKG;
•
Bertanggung
jawab atas kelancaran pelaksanaan UKG, terutama
aksesibilitas perangkat online;
•
Memastikan peserta yang mengikuti ujian sesuai
dengan data aslinya.
5. KOORDINATOR LOKASI (KEPALA SEKOLAH TEMPAT TUKG)
•
Menjelaskan dan mengarahan pelaksanaan UKG kepada
pengawas ruang dan teknisi tempat UKG;
•
Menyediakan
tempat atau ruang tunggu bagi peserta UKG yang akan mengikuti UKG pada
gelombang berikutnya;
•
Mengontrol,
mengawasi, dan memfasilitasi pelaksanaan UKG serta berkeliling ke semua ruang UKG.
6. TEKNISI UKG
•
Menjelaskan
dan mengarahan kepada peserta
cara mengikuti ujian kompetensi online;
•
Memastikan bahwa server ujian online dan client
dapat digunakan;
•
Menjaga kestabilan koneksi internet dan
intranet;
•
Mendownload soal ujian dari server pusat ujian
online BPSDMPK-PMP;
•
Mengupload hasil ujian dari tempat UKG ke server
pusat ujian online BPSDMPK-PMP.
7. PENGAWAS RUANG
•
Pengawas sekolah pada Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota yang sudah memiliki sertifikat pendidik;
•
Staf Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang memiliki golongan/ruang minimal
III/c;
•
Setiap ruang diawasi oleh 1
(satu) orang pengawas ruang;
•
Memastikan peserta yang mengikuti ujian sesuai
dengan data tertera dalam Sertifikat Profesi;
•
Menjaga ketertiban pelaksanaan ujian, sehingga
suasana ujian tenang dan peserta tidak saling menyontek;
•
Mengumpulkan
daftar hadir dan berita acara pelaksanaan UKG.
Nama: Esron Tinambunan, guru SMP N. 2 Siantar Kab. Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
BalasHapusDengan ini menyampaikan: Bahwa pada saat mengikuti Ujan Kompetensi Guru pada 31 Juli 2012 saya mengalami kerugian sbb:
Ketika saya sdh menjawab soal no 1 s/d 60 (7 butir soal sy lewatkan)dan kemudian menekan KUNCI SPACEBAR untuk melanjut ke no 61, ternyata soal yang muncul mundur ke no 41; dan sayapun memeriksa kepastian menggunakan TOMBOL NAVIGASI yg tersedia di applikasi UKG itu sendiri. ternyata soal no 41 s/d no 60 yang tadinya sdh saya jawab ditandai dengan warna merah jambu seperti belum dijawab. Saya harus kerjakan ulang dari no 41, dan ketika saya jawab kembali dengan terburu-buru sampai di nomor 64, waktupun habis, Saya tidak tahu kemana hal ini hendak saya sampaikan, maka dengan ini saya mohon perhatian dari semua sahabat, bapak-ibu dan saudara-saudari sudi kiranya menunjukkan solusi. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
Nama : Esron Tinambunan
Alamat Pekerjaan: SMP Negeri 2 Siantar Kab . Simalungun Prov. Sumatera Utara
Email: etinambunan@gmail.com
No HP: 081260322088