Bergabung Menjalin Persaudaraan

Dunia Sekolah

Minggu, 15 Juli 2012

Tujuan, Sasaran, dan Teknis UKG


Mulai tahun 2012, guru wajib mengikuti uji kompetensi secara online.
 
Tujuan
  • —Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
  • Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.

Sasaran
Sasaran UKG adalah semua guru yang mengajar di sekolah, baik guru yang bersertifikat pendidik maupun guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2012

Teknis UKG
Uji Kompetensi Guru Tahun 2012 akan dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu:
  • Sistem Online;
  • Sistem Manual (paper pencil test).
Pelaksanaan UKG diarahkan menggunakan sistem online. Bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki perangkat yang memenuhi persyaratan sistem online, maka akan dilakukan dengan sistem manual

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penulis komentar harus mencantumkan nama dengan jelas!