Bergabung Menjalin Persaudaraan

Dunia Sekolah

Selasa, 09 Oktober 2012

Informasi Baru UKG Tahap II 2012

Berikut info baru perkembangan UKG Tahap II 2012, baik mengenai peserta, TUK, juga koneksi internet. Info berikut ini seluruhnya diakses dari http://ukg.kemdikbud.go.id.

PERKEMBANGAN INFORMASI UKG TAHAP II
(Hari ke ke 4, Jumat, 5 Oktober 2012, Pukul 13:30) 
  1. UKG Online TAHAP II berlangsung tanggal 2 Oktober – 2 November 2012.
  2. Secara nasional, pada tahun 2012, data guru bersertifikat pendidik berjumlah 1.006.211 orang. Seluruh data ini telah disampaikan ke semua LPMP untuk diverifikasi dengan seluruh Dinas Pendidikan Kab/Kota, mengingat ada guru yang mutasi, meningkat kualifikasi pendidikannya, purna bakti, dsb. Dari 1.006.211 orang tersebut, sejumlah 918.909 orang guru telah terdaftar di server UKG.
  3. Peserta yang DIUNDANG (telah valid) mengikuti UKG Online tanggal 2 Okt – 2 November 2012 berjumlah 283.919 orang dari 336.272 orang yang diajukan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota.
  4. Daftar Nama Peserta, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan Nama Mata Pelajaran yang diujikan dapat dibaca pada alamat http://ukg.kemdikbud.go.id
  5. Peserta yang mengikuti UKG Online adalah peserta yang DIUNDANG oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud. Hal ini dimaksudkan agar guru yang belum diundang tidak perlu hadir ke TUK. Dari data yang masuk ke pusat, tidak semuanya valid. Adapun data yang belum valid akan dilakukan verifikasi. Setelah valid, akan DIUNDANG UKG menyusul pada tanggal 30 Oktober 2012 (Undangan resmi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota).
  6. Jumlah TUK dan peserta yang telah melaksanakan UKG hari Selasa, 2 Okt 2012 (328 TUK), Rabu, 3 Okt 2012 (344 TUK), 4 Okt 2012 (294 TUK), 5 Okt (238 TUK).
  7. Peserta yang belum DIUNDANG akan diverifikasi validitas datanya oleh LPMP ke Dinas Pendidikan kab/Kota, setelah datanya valid maka akan diundang untuk mengikuti UKG Online pada tanggal 30 Oktober 2012.
  8. Untuk menjaga obyektivitas dan keamanan UKG Online maka setiap orang HANYA mendapat kesempatan ujian satu kali (1 X). Apabila karena suatu hal yang sangat prinsip dan rasional, peserta harus mengikuti ujian ulang atau meneruskan ujian (misalnya PLN padam) maka peserta dapat mengikutinya setelah Pengawas Ujian melaporkan ke LPMP dan LPMP berkoordinasi dengan Tim UKG Pusat untuk pengaturan keamanan data dan update data server . Proses ini tidak dilakukan secara manual melainkan menggunakan aplikasi program komputer tertentu sebagaimana yang telah diketahui secara khusus oleh Petugas TI LPMP.
  9. Soal bergambar telah diperhitungkan secara teknis sehingga akan muncul dengan baik. Jika dijumpai kasus ada soal bergambar yang tidak muncul gambarnya, hal ini karena proses install paket soal tidak sempurna. Jika hal ini terjadi maka proses install paket soal di TUK sebaiknya dilakukan ulang pada saat peserta sedang tidak ujian (cukup dengan satu perintah dari consul sever ukgtool install paket-3. Perintah tersebut membutuhkan  2 - 3 menit).
  10. Terkait pengoperasian sistem aplikasi Teknologi Informasi (TI) di TUK, telah ada Standar Operasional Prosedur yang menjadi acuan kerja semua Operator TUK, dan telpon layanan khusus dari Tim TI dari LPMP dan Tim UKG Pusat, dan menggunakan media komunikasi khusus seperti SMS broadcast, Group face book  Uji Kompetensi Guru (UKG) Online : Layanan Sistem Ujian.
  11. Hasil pengecekan server sistem UKG Online di Brebes terdapat 12 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang aktif sejak tanggal 1 Oktober 2012 dan telah melakukan sinkronisasi dengan server pusat. Dengan demikian dipastikan bahwa koneksi internet antara TUK dengan server pusat berjalan dengan baik berarti peserta dapat mengikuti ujian. Menurut informasi dari penanggungjawab teknis sistem UKG dari LPMP Jawa Tengah bahwa TUK tidak dapat ujian bukan karena tidak ada koneksi internet tetapi karena listrik padam. Kalau sekolah tersebut tidak memiliki genset, satu satunya cara mengatasi masalah tersebut adalah menunggu hingga listrik  menyala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penulis komentar harus mencantumkan nama dengan jelas!