Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh,
mengatakan, uji kompetensi guru digunakan sebagai pemetaan untuk
peningkatan kemampuan dan perbaikan kualitas pendidikan. Tidak ada
hubungannya dengan tunjangan profesi yang telah diterima para guru.
“Dengan pemetaan ini bisa terlihat kelemahannya
selama ini. Bagaimana bisa meningkatkan kualitas, kalau petanya saja
tidak tahu,” kata Menteri Nuh usai memberi kuliah utama kepada mahasiswa
baru Institut Teknologi Bandung, Sabtu (28/07), di Bandung.
Mendikbud mencontohkan, jika ada 1000 guru
Matematika di Jawa Barat, tidak akan diketahui kelemahan mereka dalam
penguasaan materi pelajaran, jika tidak diuji. “Kalau kelemahannya sudah
diketahui, mereka bisa meningkatkan kualitasnya dengan belajar sendiri
atau ikut kursus dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah,”
katanya.
Uji kompetensi guru merupakan salah satu upaya
peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan. Dan meningkatkan
kualitas pendidikan merupakan amanat undang-undang. Untuk itu, Mendikbud
meminta agar semua pihak tidak memperumit proses ujian ini. “UKG ini
dasarnya ada di peraturan menteri. Hal-hal yang sudah gamblang, tidak
perlu diperdebatkan lagi!,” tegasnya.
Jika nanti guru-guru ini ada yang gagal memenuhi
standar kompetensi, Kemdikbud menggandeng LPMP dan pelatihan guru
sejenis untuk memberikan pembinaan. Bahkan, guru-guru ini bisa terus
mengembangkan diri dengan terarah, karena telah mengetahui kelemahannya.
“Kalau muridnya siap untuk dites, diuji, masa gurunya tidak mau,”
katanya.
UKG akan dimulai hari Senin (30/07). Mendikbud
memastikan ujian tersebut akan tetap berjalan. Menurut laporan terakhir
yang diterima Menteri Nuh, semua persiapan telah dilakukan dengan baik
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud | 28 Juli 2012
saya mendukung ukg supaya belajar kembali............
BalasHapus